1. LATAR BELAKANG
Pesatnya pembangunan di Kabupaten Mojokerto khususnya dan seluruh kawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya, telah memberikan dampak positif pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, antara lain meningkatnya kemampuan masyarakat di segala bidang. Meningkatnya kemampuan tersebut, secara otomatis diikuti pula dengan meningkatnya tuntutan akan kebutuhan pelayanan kesehatan, penyedia jasa konstruksi, sarana dan teknologi yang memadai serta kebutuhan pelatihan-pelatihan SDM, sehingga diharapkan akan mampu mengelola SDA yang ada secara optimal.
Pemerintah telah menerapkan salah satu kebijakan pelayanan publik melalui Undang-Undang No.16 tahun 2006 tentang Sistim Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang telah mendorong peran serta masyarakat secara lebih luas terutama keterlibatan sektor swasta di dalam penyediaan jasa, menjembatani/memediasi para investor domestik dan mancanegara.
Guna merealisasikan kebijakan tersebut, maka perlu suatu tindakan peran serta sektor swasta untuk menjadi penyedia kayu alternatif (Jabon) di masa-masa yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar